Skip to content
  • Informasi Umum

    2 Topik
    2 Post
    helperH

    0afacae0-f255-4f7a-a670-f1e4f19822c9-image.png

    https://www.youtube.com/playlist?list=PLDDScx7l7xS19VM7N4aBtNaesWC2x3OQG

  • Diskusi terkait Aplikasi Coretax atau Sistem Inti Perpajakan

    8 Topik
    15 Post
    helperH

    Untuk dapat melakukan upload Faktur Pajak, hanya dapat dilakukan oleh PIC Utama atau Wakil/Kuasa yang sudah diberikan wewenang (Role) penanda tangan Faktur Pajak (tax invoice).

    Mohon pastikan PIC Utama telah memberikan role yang sesuai kepada Wakil/Kuasa melalui Login Coretax PIC Utama, kemudian Impersonate sebagai Badan PKP, kemudian masuk ke Menu "Wakil/Kuasa Saya", sehingga Pegawai/Wakil/Kuasa tersebut telah memperoleh role sebagai taxinvoice signer.

  • Diskusi terkait peraturan perpajakan

    0 Topik
    0 Post
    Tidak ada post terbaru
  • DJP Onnline, eFaktur Desktop, Web eFaktur, ESPT

    0 Topik
    0 Post
    Tidak ada post terbaru
  • Diskusi perpajakan tema lainnya

    0 Topik
    0 Post
    Tidak ada post terbaru